Home Berita Nasional
Sabtu, 30/11/2013 22:43:20 | Shodiq Ramadhan | Dibaca : 144
Habib Rizieq Syihab saat berorasi dalam aksi Indonesia Tanpa Liberal, 1 Maret 2012 lalu di Bunderan HI, Jakarta.
Jakarta (SI Online) – Menurut ketentuan syariat Islam, hukuman atas seorang pezina yang sudah berkeluarga (muhshan) adalah dirajam sampai mati. Demikian dikatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengenai kasus perzinahan yang dilakukan budayawal liberal dari Komunitas Salihara Sitok Srengenge (48).
Diketahui Sitok sudah berkeluarga, tetapi menzinahi RW (22), seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Mahasiswi tersebut kini telah hamil dan bahkan dalam bebrapa bulan lagi akan melahirkan.
“Nah, urusan si pezina dari Salihara itu, jika dia seorang muhshan (yang sudah pernah merasakan hubungan intim dalam pernikahan yang sah / berkeluarga), maka harus dirajam sampai mati,” kata Habib Rizieq melalui pesan singkat, Sabtu malam (30/11/2013).
Diberitakan sebelumnya, penyair liberal Sitok Srengenge mengakui dirinya pernah menzinahi mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW (22 tahun). Sitok menceritakan ia memang mengenal pelapor dan mengakui pernah berhubungan intim dengan RW. Klaim Sitok, aktivitas haram dan dosa besar itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Mengenai Komunitas Salihara tempat Sitok bernaung, Habib Rizieq mengungkapkan bahwa komunitas tersebut adalah komunitas liberal yang sudah lama menghalalkan zina, bahkan homo dan lesbi. “Karenanya, mereka takut betul dengan syariat Islam,” tandasnya.
red: shodiq ramadhan
Baca Juga
- Hamas : Otoritas dan Media Masa Mesir Terus Memprovokasi Gaza
Source: http://www.suara-islam.com/read/index/9154
0 Response to "Habib Rizieq Syihab : Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;