Akhirnya, MUI Nyatakan Solaria Halal Dikonsumsi Umat Islam


Kamis, 24 Muharram 1435 H / 28 November 2013 22:55 wib


Jakarta (voa-islam.com) – Restoran cepat saji Solaria kini telah lulus audit kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Komisis fatwa MUI dalam sidangnya hari ini (kamis, 28/11/2013) nyatakan bahwa restoran solaria halal dikonsumsi umat Islam. Hal ini disampaikan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Irfan Helmi di wall Facebooknya dengan title ” Solaria Sudah HALAL!”.


“Komisi Fatwa MUI dalam sidangnya hari ini, Kamis 28 Nov 2013 / 24 Muharram 1435 H setelah mendengar dan membahas laporan audit LPPOM MUI memutuskan bahwa Restoran Solaria dinyatakan HALAL dikonsumsi umat Islam di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya melalui akun media sosial.


Ia menyatakan bahwa audit sertifikasi kehalalan tersebut dilakukan di seluruh cabang Solaria se-Indonesia.


“Audit itu sendiri dilakukan LPPOM MUI Pusat secara intensif & kontinyu selama




0 Response to "Akhirnya, MUI Nyatakan Solaria Halal Dikonsumsi Umat Islam"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;