Knesset Bahas Pembagian Masjid Al-Aqsha


Palestina


Oleh Sodikin Maulana — Selasa 17 Zulhijjah 1434 / 22 October 2013 22:30


YAYASAN Perlindungan Warisan al-Aqsha kembali mengumumkan upaya Israel untuk menguasai situs suci umat Islam tersebut. Yayasan ini mengatakan bahwa anggota partai Likud yang dipimpin oleh Wakil Ketua Knesset, Moshe Feiglin telah mengusulkan RUU untuk membagi Masjid al-Aqsha, baik secara temporal maupun spasial bagi Muslim dan Yahudi.


Proposal akan disetujui oleh pemerintah Israel dan Knesset dalam beberapa hari mendatang, dan akan bekerja sama dengan Komite Lingkungan Hidup Israel, PIC mengutip laporan yayasan pada Selasa (22/10/2013).


Yayasan Al-Aqsha menekankan bahwa masjid al-Aqsha dengan luas tanah sekitar144 dunumnya adalah milik umat Muslim. Yahudi tak memiliki hak di dalamnya.


Yayasan memperingatkan akan bahaya RUU Israel. Putusan ini juga dianggap datang sebagai bagian dari pelanggaran Israel dan ancaman terhadap masjid al-Aqsha.


Yayasan menekankan upaya mendesak untuk menyelamatkan masjid al-Aqsha dari rencana bahaya Israel. Pihak yayasan juga telah menghubungi pihak berwenang Palestina untuk mengintensifkan keamanan di masjid al-Aqsha. [sm/islampos/pic]


Source: http://www.islampos.com/knesset-bahas-pembagian-masjid-al-aqsha-83700/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knesset-bahas-pembagian-masjid-al-aqsha



0 Response to "Knesset Bahas Pembagian Masjid Al-Aqsha"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;