Indonesia dalam Perspektif Konstitusi dan Kitab Suci (2-Habis)



Opini

Selasa 18 Syaaban 1435 / 17 Juni 2014 03:30




Oleh: Irfan S Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin


BANDINGKAN dengan umat Islam di Indonesia dewasa ini. Ketika umat Islam tidak mau menggunakan institusi negara untuk melaksanakan Syari’at Islam, dengan alasan bahwa Indonesia bukan negara Islam, tidak ada perintah mendirikan negara dalam Al-Qur’an dan alasan lain yang senada dengan itu. Maka orang kafir yang menyalahgunakan negara RI untuk kepentingan misi kuffar, yaitu mengganti Syari’at Islam dengan syari’at jahiliyah. Sebab orang kafir juga berkepentingan untuk melestarikan eksistensi kekafirannya seperti diinformasikan dalam Al-Qur’an:


وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا اتَّبِعُوا سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ وَمَا هُمْ بِحَامِلِينَ مِنْ خَطَايَاهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (12) [العنكبوت/12]


“Orang-orang kafir berkata kepada orang-orang mukmin: “Ikutilah cara hidup kami. Kami akan menanggung segala dosa kalian selama kalian mengikuti kami.”Padahal sebenarnya orang-orang kafir itu tidak sediktipun sanggup menanggung dosa-dosa mereka sendiri. Sungguh orang-orang kafir itu berdusta.” (Qs. Al-Ankabut, 29:12)


Orang-orang kafir komitmen dengan misi kekafirannya, sedang orang Islam melepaskan ikatan agamanya dalam urusan negara. Pada masa kampanye sekarang ini beredar opini dan berbagai rekayasa dusta dari Tim sukses Jokowi-Kalla. Mereka semakin berani dan berterus terang menolak syari’at Islam.


Ketua tim hukum pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan, mengatakan pemerintahan Jokowi-JK tidak akan membiarkan munculnya peraturan daerah (perda) baru yang berlandaskan syari’at Islam.


“Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syari’at,” kata Trimedya kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).


Trimedya menyatakan perda syari’at Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syari’at Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. “Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final,” ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP ini.


Perda syari’at Islam dinilai bakal menciptakan pengkotak-kotakan tatanan sosial di masyarakat. Ujung-ujungnya, Perda syari’at Islam dianggap bakal mengganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. “Ke depan kami berharap perda syari’at Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat,” kata anggota Komisi III DPR ini. (Republika, 5 Juni 2014)


Padahal sudah 68 tahun Indonesia merdeka dengan menolak Syari’at Islam di lembaga negara. Apakah yang terjadi kemudian, ketika orang-orang kafir mendominasi kekuasaan negara, sementara orang Islam hanya sibuk mengurus ormas, dan terus berdebat bahwa tidak ada negara Islam dalam Al-Qur’an, apakah Indonesia negara Thaghut atau bukan? Segala bentuk kerusakan moral, dan berbagai bentuk kedurhakaan merajalela.


Firman Allah Ta’ala:


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَةَ اللهِ كُفْرًا وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ (28) جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ (29) [إبراهيم/28، 29]


“Wahai Muhammad, apakah kamu tidak melihat orang-orang yang menukar keimanan kepada Allah dengan kekafiran dan membuka jalan kehancuran bagi kaum mereka. Jahannamlah tempat yang akan mereka masuki di akhirat, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat tinggal.” (Qs. Ibrahim, 14:28-29)


Ketika sistem dan pola hidup berbangsa dan bernegara diatur serta didominasi sistem hidup jahiliyah, maka bukan saja pola hidup serta sistem hidup Islam termarjinalkan. Tapi yang paling tragis, mencari seorang pemimpin negara yang memiliki komitmen dan loyalitas (keterikatan dan patuh) pada Islam ditengah-tengah mayoritas rakyat Muslim, betapa sulitnya, bagai mencari jarum dalam tumpukan jerami.


Apalagi mencari pemimpin negara seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:


وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ (73) [الأنبياء/73]


“Dan Kami jadikan masing-masing mereka sebagai pemimpin yang memeberikan petunjuk pada manusia dengan izin Kami. Kami perintahkan kepada mereka melakukan amal shalih, menedakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Mereka semua senantiasa taat kepada Allah.” (Qs. Al-Anbiya, 21:73). Jauh lebih sulit lagi.


Selama ini, umat Islam tidak pernah mempersiapkan lahirnya figur pemimpin yang berkomitmen pada Islam. Setiap diadakan Pilpres lima tahun sekali kita hanya disodori figur presiden oleh Parpol tanpa bisa menolak. Maksimal yang bisa dilakukan oleh MUI adalah membuat kriteria pemimpin yang mustahil dapat dipenuhi. Dan terpaksa atau sukarela umat Islam menerima saja, sambil mengidentifikasi manakah diantara figur yang punya kedekatan dengan umat Islam, atau setidaknya diklaim pernah menjadi anggota ormas Islam di masa lalunya.


Sekarang juga begitu, umat Islam mulai mendekat kepada figur capres 2014 yang kakek buyutnya diklaim keturunan Pangeran Diponegoro. Baru sekadar itu yang bisa dilakukan umat Islam, daripada memilih capres yang diprediksi lebih dekat hubungannya dengan Zionis atau komunis Cina.


Dalam rentang sejarah yang panjang, selalu ada perkecualian. Yaitu, munculnya pemimpin negara yang memiliki komitmen pada Islam, walaupun dia bukan ulama atau tokoh Islam. Seperti PM Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang hendak membuka kembali fungsi Masjid Aya Sofia (Masjid Biru) setelah 79 tahun sejak, kala Mustafa Kemal Atatürk mengubah status Masjid menjadi museum pada tahun 1937. Begitupun Presiden Republik Chechnya Ramzan Kadyrov, dan PM Brunai Darussalam, Jenderal Haji Seri Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah. Baru ketiga kepala negara itulah yang menunjukkan komitmennya pada Islam melalui lembaga negara secara terus terang.


Kapankah umat Islam bangsa Indonesia memiliki Presiden yang bersedia melaksanakan Syari’at Islam? Sementara nasib umat Islam di Cina, Afrika Tengah, Thailand dan sekarang di Anggola, sungguh tragis. Para penguasa kafir menggunakan otoritas kekuasaan negara untuk menolak Syari’at Islam, sebaliknya umat Islam malah menolak berlakunya Syari’at Islam di lembaga negara. Marilah kita tadabbur bersama firman Allah ini:


أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (16) [الحديد/16]


“Wahai Muhammad, apakah belum datang saatnya bagi orang-orang mukmin, hati mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah dan mematuhi Al-Qur’an. Orang-orang mukmin jangan mengikuti jejak kaum Yahudi dan Nasrani yang diberi Taurat dan Injil sebelumnya, kemudian mereka merubah isinya. Kaum Yahudi dan Nasrani telah melalui masa yang panjang, mereka banyak berbuat dosa sehingga hatinya menjadi keras. Sebagian besar dari umat Yahudi dan Nasrani menjadi orang yang menyimpang dari Taurat dan Injil.” (Qs. Al-Hadid, 57:16)


Wallahu’alam bish shawab…


HABIS


Redaktur: Saad Saefullah












Source: http://ift.tt/1ltiQwv


Category: frontpage


0 Response to "Indonesia dalam Perspektif Konstitusi dan Kitab Suci (2-Habis)"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;