Pemerintah Didesak Evaluasi Status Sekolah Internasional



Bahkan bukan hal baru bila di negeri Muslim sekolah asing melakukan pendangkalan akidah, pemurtadan, kristenisasi dan sekularisasi, serta menjauhkan kaum muslim dari Islam, pemikiran dan hukum-hukumnya




http://www.acgedu.com


ilustrasi: ACG International School Jakarta




Hidayatullah.com— Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sepanjang periode Januari hingga Maret 2014 telah menerima pengaduan 379 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, termasuk yang menimpa murid TK di Jakarta International School (JIS).


Meningkatnya jumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di lingkungan sekolah belakangan dinilai makin memprihatinkan. Padahal, sekolah dimana seharusnya anak mendapatkan pendidikan, keteladanan, perlindungan dan kenyamanan saat belajar, ternyata menyimpan potensi kejahatan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa sekolah.


Menanggapi persoalan ini, Muslimah Hizbut-Tahrir Indonesia (MHTI), mendesak Negara segera melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, termasuk mengevaluasi kembali kehadiran sekolah berstatus internasional di Indonesia.


“Peristiwa pelecehan terhadap anak TK di JIS sangat menyakitkan keluarga dan bangsa, karena kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang dalam di lingkungan sekolah bertaraf internasional dengan penjagaan ekstra ketat dan bayaran ekstra mahal. Kasus ini menjadi bukti bahwa lembaga pendidikan bertaraf internasional tidak menjanjikan mutu yang menjaga martabat dan kehormatan manusia,” ujar Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) dalam rilisnya, Selasa (06/05/2014).


Selain mengevaluasi, menurut MHTI, pemerintah beserta jajaran bila perlu dicabut ijin operasinya.


Mengutip data di Kemdikbud, MHTI menyebut ada 111 sekolah internasional di Indonesia yang tersebar di 14 provinsi, dan 43 sekolah asing berada di Provinsi DKI Jakarta.


“Perlu disadari bahwa sekolah asing sangat berbahaya lantaran menjadi sarana efektif penanaman nilai dan gaya hidup yang bertentangan dengan agama dan budaya bangsa. Bahkan menjadi jalan menundukkan kedaulatan melalui loyalitas anak negeri yang diarahkan untuk mengagumi dan menggunakan standar asing dalam menilai segala sesuatu,” tulisnya.


Bahkan bukan hal baru bila di negeri Muslim sekolah asing melakukan pendangkalan akidah, pemurtadan, kristenisasi dan sekularisasi, serta menjauhkan kaum muslim dari Islam, pemikiran dan hukum-hukumnya.*




Berita ini juga dapat dibaca melalui m.hidayatullah.com dan aplikasi hidcom untuk Android . Install Sekarang !



Source: http://ift.tt/1uydl1R


0 Response to "Pemerintah Didesak Evaluasi Status Sekolah Internasional"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;