Jumat, 16/05/2014 19:52:46 | Dibaca : 34
Petugas Satpol PP saat akan menggembok masjid Ahmadiyah
Bekasi (SI Online) – Pemerintah kota Bekasi akhirnya kembali menggembok Masjid Al-Misbah milik kelompok sesat Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat, (16/5/2014).
“Ada reaksi dari masyarakat yang menuntut sikap pemerintah daerah,” kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana.
Karena itu, pemerintah mengambil tindakan dengan mengerahkan puluhan aparat Satuan Polisi Pamong Praja untuk menggembok Masjid Al-Misbah. Penggembokan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Menurut dia, sikap pemerintah ini sekaligus bertujuan menegakkan peraturan larangan beraktivitas bagi Ahmadiyah di masjid tersebut. Dia menyebutkan larangan itu berbentuk peraturan wali kota, peraturan gubernur, dan surat keputusan bersama dari pemerintah pusat.
Sebelumnya jemaat Ahmadiyah melanggar aturan dengan melakukan aktivitas penyebaran ajaran sesatnya kepada masyarakat.
“Sejak ada Peraturan Walikota (Perwal) no 40 tahun 2011, sangat sering organisasi Ahmadiyah beraktivitas di sekitar tempat mereka. Dan fatalnya, beberapa warga yang tinggal di depan dan sekitarnya diajak dan didakwahi tentang Ahmadiyah, ini benar-benar melecehkan aturan,” ujar Aziz Yanuar, warga Bekasi kepada Suara Islam Online.
Pelarangan Ahmadiyah tertuang dalam Perwal 40/2011 pasal 2 ayat 1, yang isinya: Untuk menjaga dan memelihara kondusifitas dan stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kota Bekasi, Organisasi/Aliran Ahmadiyah tidak diperkenankan/dilarang melakukan aktivitas/kegiatan dalam bentuk apapun di wilayah Kota Bekasi.
Dalam ayat 3 nya dijelaskan bahwa Aktivitas/kegiatan yang dilarang meliputi penyebaran faham, menceritakan, menganjurkan atau segala usaha, upaya perbuatan penyebaran faham Ahmdiyah.
Perwal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah.
red: adhila
Baca Juga
- Meratapi Kematian, Perbuatan Asli Warisan Jahiliyah
- Salam UI Silaturahim ke Puskomnas FSLDK dan DKM Al-Hurriyah
- FPI akan Terus Menggugat Aturan Pro Miras
- Darurat Kekerasan Seksual pada Anak
Source: http://ift.tt/1nRI5cx
Category: World, amerika, arab saudi, as, dokumen, edward snowden, mata-mata, rahasia
0 Response to "Langgar Aturan, Pemkot Bekasi Gembok Masjid Ahmadiyah"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;