Dunia
Selasa 28 Jamadilakhir 1435 / 29 April 2014 06:46
TURKI pada hari Senin kemarin (28/4/2014) mengecam pengadilan Mesir yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 37 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dan 491 lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman mati terhadap 683 pendukung Ikhwan yang lain dan akan dirujuk ke mufti negara untuk dimintai pertimbangan, kata sumber pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di situsnya, Menteri Turki Luar Negeri mengatakan : “Keputusan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum universal, terutama pengadilan yang adil dan hak untuk hidup. Pengadilan Mesir melanggar hak-hak dan kebebasan fundamental menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.”
Kementerian juga menyerukan masyarakat internasional untuk bereaksi terhadap keputusan pengadilan Mesir tersebut.
“Turki mendukung stabilitas dan keamanan teman dan saudara Mesir kami yang sangat penting bagi Turki dan wilayah di sekitarnya secara keseluruhan dalam periode yang sulit ini,” pernyataan itu menambahkan.
Pada hari Senin kemarin, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati final terhadap 37 pendukung Mursi atas tuduhan melakukan tindak kekerasan di provinsi Mesir Minya Agustus tahun lalu setelah pasukan keamanan membubarkan paksa dua kamp protes pro Mursi di Kairo dan Giza. Dalam insiden itu ratusan pengunjuk rasa tewas.[fq/islampos/anadolu]
Redaktur: Al Furqon
Source: http://ift.tt/1jaEDX2
0 Response to "Turki Kecam Vonis Mati Final Terhadap 37 Pendukung Mursi"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;