Dunia
Senin 27 Jamadilakhir 1435 / 28 April 2014 20:28
SEORANG hakim di Mesir dilaporkan telah menyarankan hukuman mati bagi 683 anggota Ikhwanul Muslimin yang dilarang pemerintah, termasuk pemimpinnya, Muhammad Badie.
Para anggota Ikhwanul Muslimin itu dinyatakan bersalah dalam bentrokan dan pembunuhan perwira polisi di Minya tahun 2013.
Kasus itu kini dirujuk ke Ulama Besar, yang merupakan badan agama tertinggi di Mesir, untuk mengkajinya dan menetapkan keputusan pada akhir Juni 2014.
Pengadilan Mesir pada Senin (28/4/2014) juga meringankan hukuman atas 400 lebih anggota Ikhwanul Muslimin kecuali 37 orang di antaranya yang sudah dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama bulan Maret lalu. Mereka kini diganjar dengan hukuman seumur hidup.
Di luar gedung pengadilan di ibukota Kairo, para keluarga terdakwa menyesalkan rekomendasi dari hakim tersebut. Bahkan dilaporkan ada sebagian anggota keluarga yang jatuh pingsan.
Sejak Presiden Mursi turun pada Juli 2013 lalu, lebih dari 16 ribu anggota termasuk para pemimpin Ikhwanul Muslimin ditangkap oleh pemerintah militer Mesir. [sm/islampos/bbc]
Redaktur: Sodikin Maulana
Source: http://ift.tt/1m0rTkV
0 Response to "Seorang Hakim Mesir Minta Ratusan Anggota Ikhwan Dihukum Mati"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;