Jakarta (Antara) – Petugas Polda Metro Jaya meringkus penipu bermoduskan undian berhadiah yang mengatasnamakan produk susu PT Nestle Indonesia dengan membubuhkan tanda tangan pejabat kepolisian.
“Pelaku membagikan kupon palsu berhadiah dari PT Neslte Indonesia dengan melampirkan foto direktur utama dan tanda tangan Kementerian Sosial, serta Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.
Rikwanto mengatakan pelaku juga mencantumkan sejumlah sponsor dari televisi swasta nasional dan nomor telepon suara konsumen.
Pelaku menjanjikan hadiah utama mobil, motor, televisi dan uang tunai bagi masyarakat yang mendapatkan kupon tersebut.
Rikwanto menyebutkan pelaku yang ditangkap bernama Imas Rahayu (24), sedangkan tersangka AW, JM, SN dan YS masuk daftar pencarian orang (DPO).
Petugas kepolisian meringkus Imas di kediamannya Jalan Manukan Tengah Blok 6F/22 RT01/04, Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/3).
Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 juta kupon hadiah palsu PT Nestle Indonesia, enam buku tabungan, 25 kartu ATM, 15 ponsel, 6 sim card, uang tunai Rp2,5 juta, satu printer, alat potong, mesin pres dan komputer jinjing.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan menambahkan pelaku menyimpan lembaran kupon ke dalam kemasan susu yang dijual di minimarket.
Pelaku juga menyebarkan kupon di sekitar warung dan toko, serta pemukiman warga.
Herry mengungkapkan pelaku meminta korban mengirimkan uang kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta ke rekening bank penampung dana.
“Uang tersebut untuk membayar pajak agar hadiah bisa diambil,” ungkap Herry.(fr)
Source: http://ift.tt/1eExtdW
via HeniPutra.Net http://ift.tt/1gyFbS1
0 Response to "Polda Metro Ringkus Penipu Modus Undian Berhadiah"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;