TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait banyaknya situs judi online di internet yang diduga dioperasikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk memblokir situs-situs judi online itu yang diduga dioperasikan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).
Menurut Herry pihaknya sudah berkali-kali membongkar agen atau bandar judi online ini dan beberapa situs diantarnya sudah berhasil diblokir. Namun, untuk pemblokiran secara menyeluruh, pihaknya akan berkoordinasi denga Kemkominfo untuk hal itu.
Seperti diketahui aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar agen judi bola online lewat internet melalui situs www.sbobet.com yang dioperasikan dari sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan No 9A/4 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (13/4/2014).
Tiga bandar judi situs tersebut dibekuk di dua tempat terpisah di Duren Sawit dan di Grogol, Jakarta Barat. Mereka adalah SG (38), AN (37) dan DJ (49). SG dan AN dibekuk di tempat operasi judi bola online ini di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara DJ dibekuk di Taman Delima, Grogol, Jakarta Barat.
Kawanan ini diketahui sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu atau sejak tahun 2011 lalu dengan omset mencapai Rp 30 Miliar perbulan. Sebelumnya delapan anggota sindikat judi online dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dari markas mereka di sebuah rumah toko (ruko) di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat, Senin (6/1/2014).
Mereka adalah YD (30), HA (25), PA (21), ZE (26), AF (24), RZ (30), RC (31) dan AG (24). YD alias Yudith merupakan otak kawanan ini yang menjadi pemodal utama atau bandar besar. Sementara 7 orang lainnya adalah kaki tangan YD. Kawanan ini diketahui sudah beroperasi di dunia maya dengan berbagai situs judi online, sejak tahun 2011 lalu.
Omsetnya sekitar Rp 1 Milar perbulan atau total omset mereka selama beroperasi sejak 2011 mencapai Rp 30 miliar. Mereka mengelola judi online melalui berbagai website atau situs yakni www.duniabola.net, www.bdbola.com, www.agenindo.com, http://ift.tt/1l1dXqj, dan www.greysnow.com. (Budi Malau)
Baca Juga:
Polda Blokir Situs Judi Online
Pengusaha Mebel Resah Rencana Ekspor Kayu Gelondongan
Jelang Sidang Vonis, Roby Geisha Berobsesi Jadi Duta Antinarkoba
Source: http://ift.tt/1eDsMkQ
via HeniPutra.Net http://ift.tt/1l1dXqr
0 Response to "Polda Blokir Situs Judi Online"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;