Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya


TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah bisa saja memberikan bea masuk komponen telepon seluler impor sampai nol persen. Tapi, syaratnya, telepon selular harus diproduksi di dalam negeri.


“Itu sih saya rasa usulan yang masuk akal yaa. Cuma feeling saya, sebagian besar sudah nol tuh, sebagian besar,” kata Bambang, Jumat, 11 April 2014. Namun, dia mengakui ada kemungkinan beberapa komponen impor seluler belum mendapatkan bea masuk hingga nol persen. (Baca:Pajak Ponsel Berlaku, Pengawasan IMEI Diperketat)


Pemberian bea masuk hingga nol persen untuk komponen telepon seluler tidak diberikan jika produk serupa sudah dibuat di dalam negeri. Menurut Bambang, bea masuk sampai nol persen diberikan jika produk serupa masih sedikit atau belum dibuat di dalam negeri.


Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia, Lee Kang Hyun, mempertanyakan, dasar logika penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah(PPnBM) untuk seluruh telepon seluler. Alasannya, pengenaan pajak itu tidak masuk akal jika untuk menggairahkan investasi di dalam negeri. (Baca:Asosiasi Seluler Bilang Pajak Ponsel Tidak Logis)


ALI NY | MAYA NAWANGWULAN


Terpopuler


Pemerintah Pasrah Freeport Tak Setor Dividen


Soal Investasi Foxconn, Jokowi: Itu Urusan Saya


Jokowi: Saya Datang IHSG Naik



Source: http://ift.tt/OREr2I






via HeniPutra.Net http://ift.tt/1gk3O8i

0 Response to "Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;