MERDEKA.COM. Bobol rekening CV S Terang di Surabaya, melalui internet senilai Rp 1,5 miliar, Syahroni (30), warga Dusun Wonodadi, Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu, Lampung, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Unit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Dalam aksinya, tersangka bekerja sama dengan warga asing asal Nigeria berinisial U.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, kerja sama tersangka dengan warga Nigeria ini, bermula dari chatting via jejaring sosial Facebook (FB). Dalam kerja sama itu, WNA asal Nigeria tersebut menjanjikan kepada tersangka akan berinvestasi ke Indonesia.
“Setelah menjalin komunikasi dengan warga Nigeria itu, tersangka mencari sasaran. Dan berhasil menghack email korban dalam hal ini CV S Terang, yaitu perusahaan penyedia tapioka meal (tepung tapioka) di Surabaya,” terang Awi, Kamis (17/4).
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini melanjutkan, CV S Terang, sejak 2011 telah bekerja sama dengan perusahaan asing di Jepang, yaitu Godo Co Ltd. Kerja sama antara kedua perusahaan ini, awalnya berjalan lancar sampai pada pengiriman tepung tapioka pada 12 hingga 20 Maret 2014.
“Namun dalam proses penagihan yang dilakukan CV S Terang, ternyata diketahui ada yang membajak email korban (CV S Terang),” ungkap Awi.
Dalam proses penagihan via email, yang biasa dilakukan CV S Terang ke pihak Godo Co Ltd, tersangka yang sukses membajak email korban, menyampaikan ke pihak Godo Co Ltd, bahwa kode Bank Ekonomi yang biasa digunakan CV S Terang untuk menerima pembayaran dari perusahaan asal Jepang tersebut sedang error.
“Untuk itu, tersangka menyampaikan kepada perusahaan Jepang tersebut agar mengalihkan pembayarannya ke rekening BRI unit Regency Pringsewu Lampung atas nama tersangka,” terang Awi lagi.
Dengan mencantumkan surat pernyataan Dirut CV S Terang yang disertai tanda tangan palsu, pelaku berhasil mengelabui pihak Godo Co Ltd untuk segera mengirim pembayaran ke rekening tersangka.
“Soal yang meng-hack email korban, adalah dilakukan oleh warga Nigeria. Sedangkan tersangka, bertindak sebagai penerima transfer dari Godo Co Ltd ke CV S Terang. Kemudian, oleh tersangka transfer senilai Rp 1,5 miliar dikirim ke rekening warga Nigeria melalui Wester Union. Dari nilai transfer itu, tersangka mendapat komisi 2,5 persen dari nilai transfer,” beber Awi.
Selanjutnya, karena pihak CV S Terang merasa belum menerima pembayaran barang, menyampaikan ke pihak Godo Co Ltd. Merasa sudah membayar, pihak Godo Co Ltd mengelak dan menceritakan proses pembayaran yang dilakukan serta menunjukkan bukti-bukti transfer ke rekening pelaku, senilai Rp 1,5 miliar.
“Kemudian korban melapor ke Polda Jatim dan dilakukan tindaklanjut dengan menangkap tersangka. Untuk warga Nigeria, kita masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Karena tersangka ini dari luar negeri, maka kita juga akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap tersangka,” tandas Awi.
Topik hangat hari ini:
Manuver Ruhut Sitompul, dulu serang kini sayang Jokowi
Ada apa di balik bungkamnya JIS soal kasus sodomi murid TK?
Ini kata ABG tak kenal empati ibu hamil soal statusnya di Path
Pelaku pencabulan harus diberi tato khusus di badan supaya jera
Jelajahi 6 perpustakaan terbesar di dunia!
Sumber: Merdeka.com
Source: http://ift.tt/1eX9r8I
via HeniPutra.Net http://ift.tt/1pdtIki
0 Response to "Ajak orang Nigeria, warga Lampung bobor rekening Rp 1,5 miliar"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;