TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Paguyuban Taman Burung Tuan Ali mengaku siap menghadapi pelaporan Pemprov DKI Jakarta terhadap warga yang masih bertahan di Taman Burung Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Dia juga mengaku siap jika dipertemukan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Kami siap jika dilaporkan polisi,” kata Ali saat ditemui di lokasi gusuran Taman Burung Kamis 19 Desember 2013. Dia mengaku akan tetap mempertahankan hak-haknya dan warga Taman Burung untuk memiliki tempat tinggal. “Kami akan pertahankan hak kami,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras tak mau memberi ganti rugi kepada warga Taman Burung. Dia lebih memilih membawa masalah itu ke ranah pidana karena warga telah menduduki dan menyewakan tanah negara. Bahkan, menurut Basuki, warga yang menuntut ganti rugi di Taman Burung itu bukanlah warga tak mampu. Buktinya, kata dia, mereka bisa membangun 10 unit rumah senilai Rp 4 miliar. Disebut ada warga yang meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Menanggapi pernyataan Ahok, Ali mengaku heran darimana Wagub mengetahui hal tersebut. “Bertemu dan bernegosiasi saja belum pernah,” kata dia. Bahkan dia mengatakan, dirinya pernah datang ke kantor Wagub tapi tak pernah diterima. “Itu semua bohong,” ujar dia.
Saat ini, menurut Ali, masih ada ratusan warga yang bertahan. Mereka masih mengharapkan ada kompensasi yang layak buat mereka. Mereka menuntut rumah dikembalikan. Selain itu, Ali menyebutkan, saat ini pihak Komnas HAM telah mendampingi warga untuk memediasi persoalan ini.
Berita lainnya soal Taman Burung:
via HeniPutra.Net http://heniputra.net/warga-taman-burung-tantang-ahok-lapor-polis.html
0 Response to "Warga Taman Burung Tantang Ahok Lapor Polis"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;