Gambar asli diambil dari Design Pink.
Salah satu masalah utama yang dihadapi ekosistem teknologi Indonesia adalah infrastruktur pembayaran, dimana 99 persen transaksi di negara ini masih dilakukan secara tunai. Payment gateway harus memberikan alasan yang lebih baik kepada masyarakat agar mau menggunakan metode pembayaran non-tunai. Salah satu metode paling baru sekarang telah hadir: melalui pembayaran offline menggunakan e-wallet Ipaymu di Indonesia.
(Baca juga: E-money di Indonesia punya masa depan cerah)
Liputan6 beberapa hari lalu melaporkan bahwa payment gateway Ipaymu baru saja meluncurkan ”gold account” yang memungkinkan penjual mencetak QR codes yang bisa membantu mereka menjual barang-barang secara offline. Pengguna hanya perlu memindai (scan) QR code tiap produk yang ingin mereka beli menggunakan aplikasi Android Ipaymu, dan membayarnya menggunakan akun e-wallet mereka.
Semua pembayaran yang menggunakan QR code akan dihubungkan ke akun Ipaymu milik penjual, yang kemudian bisa diuangkan sesuai dengan bank e-wallet yang digunakan. Ipaymu terhubung dengan 137 bank di Indonesia, PayPal, dan bisa menerima uang dari kartu debit dan kartu kredit.
Tim Ipaymu ingin membantu penjual yang tidak memiliki mesin EDC untuk memproses pembayaran menggunakan kartu kredit atau kartu debit. Agar bisa mendapatkan mesin tersebut, penjual harus memiliki ijin usaha yang diperlukan dan juga dokumen-dokumen lainnya.
Meskipun Ipaymu memiliki persyaratan yang lebih ringan daripada persyaratan untuk mendapatkan mesin EDC, ada beberapa kendala yang membuat penjual tidak bisa menggunakan Ipaymu.
Agar bisa mengakses gold account ini, penjual harus memperlihatkan rekening bank dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tim Ipaymu.
Saat ini jumlah NPWP yang sudah dikeluarkan jumlahnya hanya 23 juta, dan tingkat penetrasi bank di negara ini hanyalah 20 persen. Selain itu, pengguna harus terhubung dengan internet agar bisa mendaftar di layanan ini. Tim Ipaymu mengatakan bahwa bahkan pedagang kecil bisa memproses pembayaran non-tunai menggunakan Ipaymu. Tapi karena pedagang kecil biasanya tidak punya akses ke tiga hal penting yang diperlukan (rekening bank, NPWP, dan internet) sekaligus, mereka mungkin tidak mau atau tidak bisa menggunakan layanan ini dalam waktu dekat.
Saat ini Ipaymu memiliki 18.000 pengguna terdaftar, dan 40 persen di antaranya adalah penjual. Tim Ipaymu optimis bisa melewati angka 20.000 pengguna terdaftar dalam waktu tiga sampai enam bulan ke depan.
Selain Ipaymu, produk e-wallet di Indonesia lainnya adalah DokuWallet, T-Cash dari Telkomsel, XL Tunai dari XL Axiata, dan Dompetku dari Indosat. DokuWallet sendiri baru saja diluncurkan bulan April lalu, sedangkan tiga operator handphone lokal yang kami sebutkan mengijinkan pengguna e-wallet mereka untuk mengirimkan uang ke e-wallet operator lain.
via HeniPutra.Net http://heniputra.net/masyarakat-indonesia-sekarang-bisa-membayar-menggunakan-qr-codes-berkat-ipaymu.html
0 Response to "Masyarakat Indonesia sekarang bisa membayar menggunakan QR codes berkat Ipaymu"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;