TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik kepolisian menangkap 90 orang warga negara Cina dan Taiwan, tersangka pemerasan dan penipuan secara online. Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, penangkapan ini termasuk bagian dari kejahatan antarnegara.
via HeniPutra.Net http://heniputra.net/polri-tangkap-90-wna-pelaku-penipuan-online.html
0 Response to "Polri Tangkap 90 WNA Pelaku Penipuan Online "
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;