Karena Demo, 14 Remaja Muslimah Mesir Dihukum 11 Tahun Penjara

Kamis, 28/11/2013 17:18:30 | syaiful falah | Dibaca : 26


14 Remaja Muslimah Pro Mursi Dihukum 11 Tahun Penjara


Kairo (SI Online) – Pengadilan Sidi Gaber, Alexandria-Mesir, memutuskan vonis penjara 11 tahun atas 14 orang remaja putri yang tergabung dalam ‘Gerakan 7 Pagi’ anti kudeta, Rabu (27/11/2013) seperti diberitakan Sinai-online. Sebanyak 14 gadis berusia 14 hingga 18 tahun ini dikenakan tuduhan telah melakukan mobilisasi massa, aksi premanisme dan berafiliasi kepada organisasi terlarang.


Sementara itu Gerakan 7 Pagi dalam pernyataannya melalui laman resmi di jejaring sosial Facebook menyeru rakyat Mesir untuk menggelar “Intifadhah” melawan kudeta militer. Mereka menyatakan sikap arogansi rezim militer sudah melewati batas, melanggar hak-hak kebebasan berpendapat dan mencoreng martabat institusi penegak hukum Mesir karena bekerja untuk kepentingan kudeta.


Mereka juga mengancam otoritas berkuasa untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 12 Desember mendatang di seluruh wilayah Mesir.


Menurut Aljazeera, tujuh anak di bawah umur di antara kelompok itu dikirim kembali ke tahanan anak sampai mereka mencapai usia hukum. Yang termuda dalam kelompok adalah 15 tahun. Enam orang, dijelaskan oleh jaksa sebagai pemimpin Ikhwanul Muslimin, dijatuhi hukuman 15 tahun, dituduh menjadi anggota sebuah organisasi teroris.


Dalam sebuah konferensi pers pada hari Rabu juga, Hazem el – Beblawi, perdana menteri interim, membela undang-undang baru yang diperlakukan bagi warga negara untuk mengajukan izin sebelum melakukan demonstrasi .


Sementara pada Rabu (27/11/2013) itu para pengunjuk rasa juga sudah berkumpul di pusat kota Kairo untuk menentang pemberlakuan peraturan yang tidak selaras dengan nafas reformasi Arab Spring itu.


Pemimpin gerakan Tamarod, yang mengorganisir penggulingan Presiden Mursi justru mengkritik pemberlakukan peraturan ijin demonstrasi ini. “Peraturan itu terlalu keras, membatasi kebebasan pribadi. Saya tidak tahu mengapa mereka meloloskan undang-undang ini”, ujar Magdi Hussain, juru bicara Tamarod.


red: agusdin

sumber: sinai/aljazeera


Baca Juga



  • Mantap, Mulai Besok Kapolri Izinkan Polwan Berjilbab

  • FPI Depok : Jonas Rivanno Harus Dihukum karena Melecehkan Agama


Source: http://www.suara-islam.com/read/index/9130



0 Response to "Karena Demo, 14 Remaja Muslimah Mesir Dihukum 11 Tahun Penjara"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;