FPI Tetap akan Penjarakan Jonas Rivanno

Home Berita Nasional


Jumat, 29/11/2013 17:34:28 | syaiful falah | Dibaca : 47


Jonnas Rivanno dan surat keterangan masuk Islam dari MUI Depok


Jakarta (SI Online) – Front Pembela Islam (FPI) melalui pimpinan wilayah Depok, Habib Idrus Al Ghadri menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum Jonas Rivanno hingga masuk penjara. Menurutnya langkah tersebut untuk memberi pelajaran agar jangan mudah mempermainkan agama.


“Proses hukum berlanjut sampai tuntas untuk memberi pelajaran kepada para misionaris agar tidak mempermainkan Islam,” tegas Habib Idrus melalui pesannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (28/11/2013).


“Berpura-pura masuk Islam untuk menikahi muslimah merupakan salah satu strategi misionaris, dan sudah banyak korban dengan modus seperti ini,” tambahnya.


Habib Idrus berharap dengan kejadian ini mudah-mudahan bisa membuka mata hati kaum muslimin khususnya para muslimah, agar sadar dan berhati-hati terhadap orang kafir yang berpura-pura masuk Islam dengan tujuan memurtadkan muslimah.


red: adhila


Baca Juga



  • Asmirandah Batalkan Pernikahan, FPI Siap Bantu Advokasi

  • Tetap dalam Islam, Asmirandah Batalkan Pernikahannya

  • Tolak Minta Maaf Soal Penyadapan, PM Abbot Dinilai Arogan

  • Mantap, SBY Canangkan Gerakan Ekonomi Syariah di Monas

  • FPI Depok : Jonas Rivanno Harus Dihukum karena Melecehkan Agama


Source: http://www.suara-islam.com/read/index/9140



0 Response to "FPI Tetap akan Penjarakan Jonas Rivanno"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;