Bantah Pemerintah, Aktivis HAM Akui Adanya Larangan Islam di Angola


Dunia


Sabtu 26 Muharram 1435 / 30 November 2013 05:22


MESKIPUN pemerintah Angola membantah telah bersikap diskriminatif terhadap Islam dan pemeluknya, namun aktivis hak asasi manusia mengecam keras sikap pemerintah Angola yang telah melarang agama Islam.


Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh surat kabar The Guardian, Kamis lalu, Komunitas Islam Angola (ICA) mengatakan bahwa delapan masjid telah dihancurkan sejak tahun 2011, menambahkan bahwa menurut aturan pemerintah Angola siapa saja yang mempraktekkan Islam bisa berisiko dinyatakan bersalah dan dianggap tidak mematuhi hukum pidana Angola.


“Dari apa yang saya dengar, Angola adalah negara pertama di dunia yang telah memutuskan untuk melarang Islam,” kata Elias Isaac, direktur dari Open Society Initiative of Southern Africa (OSISA).


“Ini adalah kegilaan. Pemerintah tidak toleran terhadap adanya perbedaan.”


Presiden ICA David Ja mengatakan pada Kamis lalu bahwa ada sekitar 80 masjid di Angola yang semuanya telah ditutup kecuali yang berada di ibukota, Luanda.


“Masjid-masjid di Luanda seharusnya ditutup kemarin tetapi karena kemarahan dunia internasional tentang laporan bahwa Angola telah melarang Islam, pemerintah memutuskan untuk tidak menutupnya,” ujar David Ja.


Ja menambahkan bahwa pemerintah Angola mulai menutup masjid sejak tiga tahun lalu, termasuk satu masjid yang dibakar di provinsi Huambo.


Masjid lain juga dihancurkan di ibukota dan 120 salinan Al-Qur’an telah dibakar, Ja mengatakan, menambahkan bahwa umat Islam telah diminta untuk membongkar masjid mereka sendiri.


“Mereka biasanya mengeluarkan permintaan hukum bagi kita untuk menghancurkan bangunan dan memberi kita waktu 73 jam untuk melakukannya. Kegagalan untuk melakukannya maka otoritas pemerintah akan melakukannya sendiri.”


Presiden ICA juga mengatakan wanita Muslim yang mengenakan jilbab mengalami intimidasi dan kekerasan di Angola.


“Atas tindakan keras pemerintah, kebanyakan wanita Muslim takut untuk mengenakan jilbab. Satu kasus seorang wanita diserang di rumah sakit di Luanda karena mengenakan jilbab dan pada kesempatan lain, seorang wanita Muslim muda dipukuli dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu karena dia mengenakan jilbab,” sesal Ja.


Bahkan organisasi-organisasi keagamaan harus meminta pengakuan hukum di Angola.


Pada bulan Oktober, Departemen Kehakiman Angola menolak adanya penerapan masyarakat Islam.


Berdasarkan hukum Angola, kelompok agama harus memiliki lebih dari 100.000 anggota dan kebutuhan untuk hadir di 12 dari 18 provinsi agar bisa mencapai status hukum, yang memberikan kelompok hak untuk membangun sekolah-sekolah dan tempat ibadah.


Pejabat Angola mengklaim bahwa laporan media tentang adanya larangan Islam telah dibesar-besarkan media dan tidak ada tempat ibadah yang telah ditargetkan di negara ini.


“Tidak ada perang di Angola melawan Islam atau agama lain,” kata Manuel Fernando, direktur urusan agama di Departemen Kebudayaan Angola. “Tidak ada posisi resmi yang menargetkan penghancuran atau penutupan tempat ibadah.”


Namun, aktivis politik dan wartawan investigasi di Angola Rafael Marques de Morais, telah mengkonfirmasi keluhan ICA. “Saya telah melihat perintah yang mengatakan umat Islam harus menghancurkan masjid mereka sendiri dan membersihkan puing-puingnya, atau mereka akan dikenakan biaya untuk penghancuran yang dilakukan pemerintah.”[fq/islampos/prtv]


Redaktur: Al Furqon


Source: http://www.islampos.com/bantah-pemerintah-aktivis-ham-akui-adanya-larangan-islam-di-angola-88392/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bantah-pemerintah-aktivis-ham-akui-adanya-larangan-islam-di-angola



0 Response to "Bantah Pemerintah, Aktivis HAM Akui Adanya Larangan Islam di Angola"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;