Mursi Tolak Kewenangan Pengadilan Mesir

Home Berita Internasional


Selasa, 29/10/2013 23:41:01 | Shodiq Ramadhan | Dibaca : 47


Muhammad Mursi


Kairo (SI Online) – Presiden Mesir yang dikudeta Muhammad Mursi menolak kewenangan pengadilan Mesir yang akan mengadilinya pekan depan atas tuduhan menghasut pembunuhan, kata para pendukungnya, Senin (28/10/2013).


Mursi, tokoh Islam dari kelompok Ikhwanul Muslimin, adalah presiden terpilih pertama Mesir yang dikudeta militer atas dukungan AS pada 3 Juli lalu.


Ia menurut rencana akan diadili bersama dengan 14 orang lainnya pada 4 November atas tuduhan menghasut pembunuhan berkaitan dengan bentrokan-bentrokan antara para pendukungnya dengan para lawan di dekat istana kepresidenan pada Desember 2012.


“Tidak ada pengacara yang akan membela Presiden Muhammad Mursi, baik dari warga Mesir maupun asing, karena presiden tidak mengakui pengadilan itu atau setiap tindakan dan proses hasil dari kudeta itu,” kata Aliansi Anti-Kudeta yang dipimpin Ikhwanul Muslimin dalam pernyataan seperti dikutip AFP.


Kelompok itu mengatakan satu tim pengacara Mesir akan menghadiri sidang pengadilan itu dengan Mursi, tetapi hanya “memantau proses, tidak untuk membela dia.”


red: abu faza

sumber: antara


Baca Juga



  • Anggota Polisi Gila Akibat Kecanduan Narkoba

  • Amerika Tolak Tuduhan Dua Lembaga HAM Internasional Soal Serangan Pesawat tak Berawak

  • Marzuki Alie Tolak Pembentukan Densus Anti Korupsi

  • DPR Setujui Komjen Sutarman sebagai Kapolri

  • Mahar Nikah Capai Rp26 Juta, Pemuda Yaman Demo Calon Mertua


Source: http://www.suara-islam.com/read/index/8861



0 Response to "Mursi Tolak Kewenangan Pengadilan Mesir"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;