Hina Islam, Guru Kristen Koptik Mesir Dipenjara



Dunia

Selasa 18 Syaaban 1435 / 17 Juni 2014 01:00




SEORANG guru sekolah Kristen Koptik dilaporkan telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tuduhan menghina Islam.


Demiana Emad, 23, yang berprofesi sebagai guru IPS telah ditangkap pada 9 Mei 2013 setelah kepala asosiasi orang tua Sekolah Dasar Syeikh Sultan di Luxor, melaporkan Emad karena menghina Islam.


Menurut laporan lama oleh Prakarsa Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR), Emad tidak menghina Islam. Ia hanya menjelaskan tentanf perbandingan antara agama-agama kuno, pertengahan, dan modern seperti yang disebutkan dalam kurikulum.


Laporan yang memperingatkan kasus serupa dianggap telah menjadi alat untuk menindas kaum minoritas. Laporanitu juga menambahkan bahwa selama tahap investigasi, mayoritas siswa Emad membantah bahwa dia telah menghina Islam di kelasnya. [sm/islampos/ahr]


Redaktur: Sodikin Maulana












Source: http://ift.tt/1n569DB


Category: frontpage


0 Response to "Hina Islam, Guru Kristen Koptik Mesir Dipenjara"

Posting Komentar

Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;