Sistem On Line yang akan digunakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diharapkan mampu memperbaiki perlindungan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara signifikan.
Sebab melalui sistem On Line yang terintegrasi itu nantinya bisa memperketat proses pengiriman dan penempatan TKI, sekaligus memberantas praktik percaloan dalam rekuitmen dan penempatan yang selama ini masih terjadi.
Kepala BNP2TKI Moch Jumhur Hidayat mengungkapkan, sesuai arahan presiden harus ada perbaikan perlindungan TKI yang signifikan. Oleh karena itu pihak memulai dengan proses pengetatan dalam penempatan.
"Jadi bagaimana norma-norma penempatan dan rekruitmen yang masih diwarnai praktik percaloan akan kita berantas. Salah satunya dengan sistem Online," ujarnya di Cianjur.
Dikatakan Jumhur, melalui sistem online itu nantinya tidak akan ada lagi yang bisa main main dengan urusan dokumen. Demikian urusan kesehatan, kerjasama dengan depkes terus diperkuat sehingga hasil pemeriksaan kesehatan CTKI bisa diketahui online.
"Penguatan juga untuk pemeriksaan pelatihan 200 jam, setiap hari TKI akan absen di BLK tiga kali sehari sehingga tidak bisa lagi bohong, seperti yang selama ini sering terjadi. Apalagi Absensinya eletronik sidik jari terekam langsung ke BNP2TKI," katanya.
Dijelaskan, dalam raker BNP2TKI pihaknya membahas semuanya dalam rangka memperbaiki perlindungan TKI. Kemudan dihabas pula masalah pelayanan, utamanya bila ada komplain supaya bisa ditangani dengan baik.
Programnya sudah disiapkan dan masuk dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah, diantaranya menyiapkan call center 24 jam yang akan dilaunching, februari nanti. Dengan adanya call center tersebut, TKI maupun keluarganya dimanapun berada bisa telp atau akses secara gratis. "Nomornya akan kami sosialisasika lewat media, jadi ke depan tidak boleh lagi ada alasan atau pertanyaan harus melapor kemana kalau punya masalah," ungkapnya.
Jumhur menegaskan pula, selanjutkan akan ada lembaga eksekusi atau tindaklanjut yang mampu menjangkau ke berbagai perwakilan di seluruh dunia. Kemudian bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian. "Semuanya akan online dalam kerja yang terintegrasi," tegasnya. pikiran-rakyat.com
Sebab melalui sistem On Line yang terintegrasi itu nantinya bisa memperketat proses pengiriman dan penempatan TKI, sekaligus memberantas praktik percaloan dalam rekuitmen dan penempatan yang selama ini masih terjadi.
Kepala BNP2TKI Moch Jumhur Hidayat mengungkapkan, sesuai arahan presiden harus ada perbaikan perlindungan TKI yang signifikan. Oleh karena itu pihak memulai dengan proses pengetatan dalam penempatan.
"Jadi bagaimana norma-norma penempatan dan rekruitmen yang masih diwarnai praktik percaloan akan kita berantas. Salah satunya dengan sistem Online," ujarnya di Cianjur.
Dikatakan Jumhur, melalui sistem online itu nantinya tidak akan ada lagi yang bisa main main dengan urusan dokumen. Demikian urusan kesehatan, kerjasama dengan depkes terus diperkuat sehingga hasil pemeriksaan kesehatan CTKI bisa diketahui online.
"Penguatan juga untuk pemeriksaan pelatihan 200 jam, setiap hari TKI akan absen di BLK tiga kali sehari sehingga tidak bisa lagi bohong, seperti yang selama ini sering terjadi. Apalagi Absensinya eletronik sidik jari terekam langsung ke BNP2TKI," katanya.
Dijelaskan, dalam raker BNP2TKI pihaknya membahas semuanya dalam rangka memperbaiki perlindungan TKI. Kemudan dihabas pula masalah pelayanan, utamanya bila ada komplain supaya bisa ditangani dengan baik.
Programnya sudah disiapkan dan masuk dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah, diantaranya menyiapkan call center 24 jam yang akan dilaunching, februari nanti. Dengan adanya call center tersebut, TKI maupun keluarganya dimanapun berada bisa telp atau akses secara gratis. "Nomornya akan kami sosialisasika lewat media, jadi ke depan tidak boleh lagi ada alasan atau pertanyaan harus melapor kemana kalau punya masalah," ungkapnya.
Jumhur menegaskan pula, selanjutkan akan ada lembaga eksekusi atau tindaklanjut yang mampu menjangkau ke berbagai perwakilan di seluruh dunia. Kemudian bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian. "Semuanya akan online dalam kerja yang terintegrasi," tegasnya. pikiran-rakyat.com
0 Response to "Perlindungan TKI Gunakan Sistem Online"
Posting Komentar
Bagaimana menurut kamu??? hmmmmmmmm @_^;